Cahyo Menduga APBD Dumai 2020 Dibobol 

Aturan yang menerangkan bahwa dalam penyusunan anggaran disertakan rincian pada masing-masing kegiatan berupa satuan dan jumlah.

DUMAI (Surya24.com - Alokasi pendapatan dan belanja daerah (APBD) murni Kota Dumai tahun anggaran 2020 terdapat hal yang sangat mencurigakan dalam format penganggaran. Hal itu terjadi tidak saja pada satu atau dua item saja, melainkan hampir secara keseluruhan.

Dalam DPA sejumlah dinas terdapat alokasi anggaran gelondongan tanpa disertakan rincian item yang dianggarkan. Hal itu tentu saja sangat bertentangan dengan pedoman dan aturan dalam tata cara penyusunan anggaran yang sudah ditetapkan pemerintah secara keseluruhan.

Namun demikian APBD Dumai sudah disahkan dan bahkan penggunaannya sudah berjalan hingga hari ini. Apakah format APBD untuk tahun anggaran 2020 sengaja 'diupayakan' sedemikian rupa hingga harus mengabaikan dan mengesampingkan pedoman penyusunan sebagaimana ditetapkan pemerintah pusat untuk niat tertentu?

Dalam hal ini, sejumlah pihak menduga bahwa terjadi unsur kesengajaan dalam penyusunan anggaran APBD 2020 untuk dibobol secara berjamaah. Hingga mengabaikan ketentuan dan turan yang berlaku.

" Saya melihat ini ada unsur pidana. Ada upaya dan indikasi anggaran atau APBD Dumai di bobol. Apalagi mereka yang punya anggaran, tapi mereka juga langsung sebagai pelaksana anggaran itu. Jadi APBD ini hanya milik mereka-mereka saja," sebut mantan anggota DPRD Dumai Cahyo, Rabu (11/3/2020) melalui rilisnya. (*)